Meski Sudah Ijab Kabul Pernikahan Bisa Tidak Sah, Gus Baha: Ada Sisa Fiqih Tidak didiskusikan

- 29 Agustus 2022, 10:03 WIB
Gus Baha mengatakan pernikahan bisa tidak sah meski sudah ijab kabul.
Gus Baha mengatakan pernikahan bisa tidak sah meski sudah ijab kabul. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Rachart Channel/

Gus Baha melanjutkan bahwa tebar pesona, pencitraan, dan casing yang dilakukan oleh calon suami untuk mengelabui calon istrinya itu yang membuat pernikahan menjadi haram.

Baca Juga: Suami Rentan Selingkuh dari Istri Seperti Ini, Dokter Boyke Bagikan Tips Jitu

Gus Baha juga berkisah bahwa hal seperti itu terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.

“Pernah ada riwayat nabi menikahkan orang namun dibatalkan. Hal itu karena disangka muda ternyata sudah tua,” ujar Gus Baha.

“Lantas pernikahan mereka dibatalkan. Oleh karena itu jika ingin nikah dan halal beneran, yakinkan istri anda bahwa anda adalah orang paling tidak prospek di dunia,” ucap Gus Baha.

Gus Baha menekankan arti kejujuran bila pasangan akan membawa hubungan ke jenjang pernikahan.

“Jangan sampai karena pencitraan hal itu membuat salah satu pihak merasa tertipu,” pungkasnya.

Baca Juga: Dahsyatnya Dzikir Ya Latif Ijazah Amalan Mbah Moen: Bagus Dibaca Pada Saat Kondisi Sulit atau Banyak Bencana

Itulah penjelasan Gus Baha mengenai perkara yang bisa membatalkan ijab kabul akad nikah.

Semoga bermanfaat. (Nur Khusnin/Malang Terkini)

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah