Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Amalan Kunci Para Sahabat Nabi, Agar Hajat Dikabulkan Allah SWT
Dalam cerita itu, Gus Baha menuturkan Rasulallah SAW mengaku bersyukur karena kedua orang yang berzina akhirnya menikah.
"Nabi dapat kabar bahwa dua orang itu sudah menikah, lalu Nabi berkata: 'baguslah kedua orang itu sudah keluar dari tradisi zina sekarang punya tradisi nikah, yaitu dari memboncengkan ke sana kemari bersetubuh atas nama zina, sekarang sudah bersetubuh atas nama nikah'," tuturnya.
"Itu menunjukkan nikahnya orang yang nakal atau hamil di luar nikah sohih itu sah," tambahnya.
Nah, itulah penjelasan Gus Baha mengenai hukum wanita yang hamil duluan baru menikah.
Semoga bermanfaat. (Asep Saripudin/Seputar Tangsel)