Wanita Hamil Lebih Dulu Baru Menikah, Gus Baha: Nikahnya Orang Nakal Itu Sah

- 29 Agustus 2022, 09:38 WIB
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah.
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah. /Foto dok.: Instagram @ngajigusbaha

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Amalan Kunci Para Sahabat Nabi, Agar Hajat Dikabulkan Allah SWT

Dalam cerita itu, Gus Baha menuturkan Rasulallah SAW mengaku bersyukur karena kedua orang yang berzina akhirnya menikah.

"Nabi dapat kabar bahwa dua orang itu sudah menikah, lalu Nabi berkata: 'baguslah kedua orang itu sudah keluar dari tradisi zina sekarang punya tradisi nikah, yaitu dari memboncengkan ke sana kemari bersetubuh atas nama zina, sekarang sudah bersetubuh atas nama nikah'," tuturnya.

"Itu menunjukkan nikahnya orang yang nakal atau hamil di luar nikah sohih itu sah," tambahnya.

Nah, itulah penjelasan Gus Baha mengenai hukum wanita yang hamil duluan baru menikah.

Semoga bermanfaat. (Asep Saripudin/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah