Bolehkah Pakai Mukena Warna Warni Saat Shalat? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad

- 28 Agustus 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi mukena
Ilustrasi mukena /Alena Darmel

PORTAL SULUT - Bolehkah pakai mukena warna warni saat shalat dijelaskan Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada hukum memakai mukena warna warni bagi kaum wanita saat shalat.

Memakai mukena warna-warni saat shalat dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Setiap wanita yang melakukan shalat, wajib menggunakan mukena agar aurat tertutup.

Baca Juga: Apa Penyebab Rezeki Sempit? Ternyata Ini Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Shalat merupaka ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap orang muslim adalah sholat.

Kenapa? agar seorang hamba lebih mudah sampai pada Allah SWT.

Amalan shalat memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar menjadikan shalatnya sah.

Salah satu syarat mutlak bagi seseorang yang hendak menunaikan shalat adalah menutup aurat.

Baca Juga: Tanda Kiamat Ini Sudah Dimulai Tapi Disepelekan, Gus Baha: Akhir Zaman Sudah Nampak

Aurat bagi wanita ketika sedang shalat adalah semua anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.

Dengan kata lain, sesuatu yang bisa digunakan untuk shalat.

Dilansir Portalsulut.com dari Portalbojonegoro pada Minggu, 28 April 2022.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang memakai mukena warna warni saat shalat.

Baca Juga: MAGNET REZEKI! Kerjakan Amalan Ini Kata Syekh Ali Jaber, Hutang Segunung Cepat Lunas

Menurut Ustadz Abdul Somad, memakai mukena warna warni saat shalat adalah boleh.

"Boleh, tetapi baiknya yang polos," kata Ustadz Abdul Somad.

Hal ini dimaksudkan agar tidak menganggu orang lain saat melakukan sholat berjamaah.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang memakai mukena warna warni saat shalat.

Barakallah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah