PORTAL SULUT – Dalam ceramahnya, Gus Baha mengungkapkan hukum menikahi wanita yang telah hamil dalam Islam.
Gus Baha menjelaskan dalam ceramahnya mengatakan bahwa menikahi wanita hamil juga diatur dalam syariat.
Dikatakan Gus Baha mengatakan bahwa menikahi wanita hamil dalam Islam ada hukumnya.
Baca Juga: Hati-hati Kata Gus Baha! Terlalu Sering Ucap Istighfar Bisa Bikin Masuk Neraka, Astagfirullah
Seperti diketahui bahwa Gus Baha adalah salah satu ulama ahli tafsir terkenal di kalangan Nahdatul Ulama atau NU.
Gus Baha sering memberikan kajian dengan gaya khas dan pembawaan serta bahasa yang sangat mudah dipahami.
Gus Baha menjelaskan hukum menikahi wanita hamil dalam Islam sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Sekolah Akhirat, Selasa, 10 Agustus 2022.
Gus Baha saat ditanyai tentang hukum menikahi wanita yang hamil menurut syariat Islam.
Baca Juga: Cukup Dengan Air dari Rempah Ini, Ampuh Sembuhkan Mata Minus dan Silinder Saran dr. Zaidul Akbar