Ambil Wudhu Tanpa Sehelai Benang di Tubuh Tak Sah? Ustadz Abdul Somad Beri Jawaban Menohok

- 21 Agustus 2022, 05:05 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS).
Ustadz Abdul Somad (UAS). /Tangkap Layar YouTube/Mutiara Islam

Tapi ketika ditinjau dari aspek sah atau tidak sahnya suatu wudhu ketika bertelanjang bulat, kata UAH, tetap disebut sah.

Sayang seribu sayang, meskipun sah secara fiqh tapi tetap saja tidak ada nilai adab atau etis.

“Sah. Tapi tidak beradab. Kalo cerita sah tak sah, sah! Tapi dia tak beradab. Bedakan antara fiqih dengan adab,” sambung ustadz Abdul Somad.

Memang kita mesti tahu kalau fiqih dan adab berada pada dua domain berbeda. Fiqih di bidang hukum yang mengatur segala sesuatu.

Fiqih itu mengatur sah, makruh, wajib, rukun, syarat, wajib, dan sunnah atau tidaknya sesuatu.

Baca Juga: Lebih Baik Sihir, Zina, dan Korupsi Daripada 1 Dosa Ini, Sering Terjadi Tanpa Sadar Terang Gus Baha

Tapi kalau adab, itu berkaitan dengan tata krama atau akhlak terhadap Allah SWT.

Karena itu selain fiqh atau aspek hukum dalam Islam, penting kita untuk menyeimbangkannya dengan etika atau adab.

Sebab fiqh tanpa adab adalah serampangan, dan adab tanpa fiqh adalah asal-asalan.

Demikianlah penjelasan ustadz Abdul Somad berkenaan wudhu dalam keadaan tak berpakaian.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah