Suami Harus Tahu! Meski Sudah Halal, Istri digauli Seperti Ini, Bisa Berdosa dan Haram, Kata Buya Yahya

- 20 Agustus 2022, 14:52 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

 

PORTAL SULUT - Pasutri harus tahu khususnya suami, menurut Buya Yahya meski sudah halal namun ada adab yang perlu diperhatikan pada saat menggauli istri.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan perihal hubungan intim yang malah berdosa dan haram bagi suami istri sah.

Hal ini ditegaskan Buya Yahya kepada para suami sebagai kepala rumah tangga agar tidak menjima istri dengan cara yang dilarang dalam agama.

Baca Juga: Terangi Kubur Orang Tua dengan 6 Amalan, Ustadz Abdul Somad: Selamatkan Dari Siksa Kubur

Pada dasarnya, pernikahan adalah ibadah yang kemudian menjadi ladang untuk memperoleh pahala dari yang Maha Kuasa.

Oleh karenanya terhadap pasangan suami istri yang telah terikat syariat agama, dibebaskan melakukan hubungan badan.

Meski begitu, walaupun dinilai halal dan dibebaskan bagi suami istri bersetubuh. Namun ada yang perlu diketahui serta dibatasi. Khususnya untuk seorang suami manakala hendak menggauli istri sahnya.

Lantas, seperti apa larangan atau batasan yang di maksudkan Buya Yahya dalam ceramahnya tersebut?

Pengasuh pondok pesantren Al Bahjah, Yahya Zainul Ma'rif mengingatkan perihal adab bagi pasangan muslim ketika melakukan hubungan suami istri.

Dalam pandanganya, Buya Yahya mengatakan bila suami menggauli istri itu perlu mengetahui hukumnya.

Baca Juga: MasyaAllah! Lakukan Kebiasaan Ini di Waktu Subuh Niscaya Segala Hajat Allah Kabulkan Kata Syekh Ali Jaber

Yaitu hendaknya sang suami mengindari dua keadaan yang justru berdosa dan haram bila menyetubuhi istri sahnya.

“Suami istri boleh berbuat apa saja asalkan jangan dalam dua keadaan,” ucap Buya Yahya.

Sebagaimana Portal Sulut.com dari Kanal YouTube Al Bahjah TV pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Pertama kata Buya Yahya, suami menggauli istri ketika sedang haid atau menstruasi sebaiknya jangan dilakukan karena perbuatan tersebut justru menjadi menjadi haram dalam agama.

Menurut Buya Yahya, di dalam Al-Quran pun ditegaskan mengenai hukum menggauli istri yang sedang haid.

Pasalnya, bila hal itu tetap dilakukan oleh suami istri maka hukumnya haram dan dosa.

Baca Juga: Hajat Sekecil Debu pun Allah Kabulkan, Jika Doa Ini Dibaca Sebelum Tidur Kata Syekh Ali Jaber

Akan tetapi Kalau bermesraan demi kelanggengan sebuah rumah tangga maka hal itu sangat diperbolehkan.

“Tapi kalau bermesraan dengan istri dalam keadaan haid boleh, asal jangan sampai berlebihan," ujar Buya Yahya.

Yang kedua, jangan sekali kali suami menggauli istri lewat jalur belakang atau bukan pada tempat yang sesungguhnya.

Keadaan yang kedua ini sangat tidak dianjurkan dalam ajaran islam, jika menyempatkan diri untuk mencobanya maka jatuhnya menjadi haram dan berdosa.

“Harus waspada dan hati-hati. Naudzubillah, jangan main yang aneh-aneh! Ada orang yang ingin mencoba-coba karena salah pendidikannya,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Amalan Anti Miskin dari Gus Baha, Baca Setiap Masuk Rumah

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang cara suami menggauli istri yang haram dan berdosa meski telah di halalkan dalam ketentuan agama.

Oleh karena itu, bagi Anda selaku suami yang baik Maka jangan sekali-kali menggauli istri seperti dua cara tersebut.

Begitu pun sebagai seorang istri, sebaiknya ingatkan pasangannya agar rahmat dan keberkahan Allah SWT ketika berumah tangga bisa diperoleh dengan sebaik - baiknya.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah