Bolehkan Istri Melayani Suaminya Berhubungan Badan Setelah Jatuh Talak 1 dari Suami? Ini Kata Buya Yahya

- 20 Agustus 2022, 08:59 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Youtube Al- Bahjah TV

PORTAL SULUT - Buya Yahya menjelaskan tentang pasangan suami istri yang sudah talak satu tapi berhubungan.

Dalam penjelasannya Buya Yahya mengatakan tentang hukum berhubungan bagi pasangan suami istri yang sudah talak satu.

Buya Yahya mengatakan bahwa pasangan suami istri yang berhubungan setelah talak satu ada hukumnya dalam Islam.

Baca Juga: Inilah Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Ketika Mengalami Gatal-gatal Pada Kulit

Banyak yang belum mengetahui hal ini kata Buya Yahya.

Sehingga perlu untuk diterangkan lagi tentang hukum melakukan hubungan badan bagi pasangan suami istri yang sudah talak satu.

Talak satu adalah ungkapan cerai yang dilayangkan suami kepada istrinya kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan lebih dari sekedar kalimat tapi talak satu memiliki hukum penting dalam Islam khususnya dalam urusan pernikahan.

Jika pasangan suami istri sudah memutuskan untuk melayangkan talak, maka itu sudah resmi bercerai secara syariat kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah