Seorang ulama yang dikenal dengan sapaan Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum membaca dzikir di kamar mandi yang ada WC.
Dalam tausiyahnya itu, Buya Yahya mengulas tentang hukum dari membaca kalimat tasbih atau dzikir di kamar mandi yang ada wc di dalamnya.
Menurut Buya Yahya juga mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya adalah makruh.
"Yang jadi masalah adalah membaca 'Bismillah' dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya? Hukumnya tidaklah haram, hukumnya adalah makruh," kata Buya Yahya.
Artinya, dalam keadaan wudhu seseorang, wudhu tersebut tidak batal alias tetap sah.
Meskipun telah terucap kalimat tasbih atau dzikir, hukumnya makruh menurut Buya Yahya.
"Kalau 'Bismillah' dalam hati, wudhunya tetap sah, adapun membaca 'Bismillah' karena niat membaca, disuarakan di toilet hukumnya makruh, tidak haram," sambung Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, namun dzikir yang dibaca di dalam kamar mandi akan jadi haram ketika berada dalam keadaan ini.
"Haram hanya di satu keadaan, yaitu ada sesuatu yang keluar dan menyebut kalimat dzikir, itu yang haram," terang Buya Yahya, dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 16 Agustus 2022.