PORTAL SULUT - Inilah penjelasan mengenai hukum pasangan, khususnya suami atau istri, yang menolak ajakan berhubungan.
Mungkin tidak sedikit sedang bertanya-tanya tentang hukum bila menolak ajakan pasangan, baik suami maupun istri, dalam berhubungan.
Apalagi ajakan berhubungan tersebut atas dasar kesadaran atau tanpa adanya dasar paksaan antar pasangan.
Baca Juga: InshaAllah Hajat Langsung Terkabul Bila Berdoa di 3 Waktu Ini Ungkap Ustadz Abdul Somad
Artinya, apakah menolak untuk berhubungan bisa mendapatkan dosa?
Perihal hukum ini sempat dibahas oleh KH Bahauddin Nursalim atau lebih akrab disapa Gus Baha.
Dalam tausiyahnya, Gus Baha beberkan hukum bila seorang istri menolak berhubungan dengan suami.
Mungkin banyak yang masih bertanya tentang apa hukum bila seorang istri menolak ajakan suami.
Dan tidak sedikit juga yang menjadi salah kaprah akan banyak pendapat yang jutsru membuat hubungan rumah tangga menjadi tidak awet.
Lantas, bagaimana pendapat Gus Baha?