Anak Durhaka Kepada Ayah, Bolehkah Mendapat Harta Warisan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 11 Agustus 2022, 15:55 WIB
Buya Yahya menjelaskan perihal pembagian harta anak kandung walaupun durhaka kepada ayah. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan perihal pembagian harta anak kandung walaupun durhaka kepada ayah. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar Youtube/Al-Bahjah TV

                                               

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum pembagian harta warisan kepada anak, sekalipun durhaka kepada ayah kandungnya.

 

Menurut Buya Yahya, harta warisan adalah merupakan hak anak kandung, sekalipun anak tersebut durhaka kepada ayah kandungnya.

 

Setiap anak wajib mendapatkan harta warisan dari ayah kandungnya kata Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Dzikir Anti Miskin, Rezeki Datang Sebelum Diminta Kata Ustadz Adi Hidayat

Lantas, bagaimana pembagian harta warisan kepada anak yang durhaka kepada ayah kandungnya?

 

Seperti disampaikan, Buya Yahya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Youtube Buya Yahya, dikutip Kamis 11 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x