NAUZUBILLAH! Ternyata ini Hukum Bermain TikTok Menurut Pandangan Islam, Kata Ustadz Adi Hidayat

- 3 Agustus 2022, 16:19 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /YouTube Adi Hidayat Official

 

PORTAL SULUT - Belakangan ini aplikasi TikTok menjadi salah satu aplikasi yang sangat dimunati oleh berbagain masyarakat disegala usia.

Sepperti yang kita ketahu, melalui aplikasi TikTok, pengguna bisa berkreasi membuat sejumlah konten, mulai dari tarian, memasak hingga berbagai tutorial dalam keseharian.

Namun, satu hal yang mengejutkan bahwa belakangan ini beberapa pengguna TikTok dikagetkan dengan sejumlah konten-konten berbau seksualitas.

Baca Juga: Dijamin Rezeki Lancar dan Berkah Dengan Lakukan Amalan ini Setiap Hari, Begini Kata Syekh Ali Jaber

Seperti yang baru-baru ini terlihat di aplikasi TikTok, dimana terdapat video yang memperlihatkan sepasang kekasih terlihat tengah berciuman.

Dengan hal tersebut, siapa yang menyangka bahwa tanpa sengaja ada anak yang masih dibawah umur dapat melihat konten berciuman tersebut.

Dilansir PortalSulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Jumat, 12 Februari 2021, Ustadz Adi Hidayat mengetakan, bagaimana pandangan Islam soal bermain TikTok? berikut penjelasannya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x