Bolehkah Menikah di Bulan Muharram, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 31 Juli 2022, 03:05 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum tentang menikah di bulan Muharram. (Foto : Ilustrasi)
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum tentang menikah di bulan Muharram. (Foto : Ilustrasi) /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

PORTAL SULUT — Apakah boleh menikah di bulan Muharram, untuk mengambil keutamaan bulan Muharram.

Adakah hukumnya jika ingin menikah di bulan Muharram maka mendapatkan keutamaan bulan Muharram.

Seperti apakah pandangan Islam tentang perihal menikah di bulan Muharram, untuk mengambil keutamaan bulan Muharram.

Baca Juga: Gunakan waktu Istimewa Ini Kata Syekh Ali Jaber: NIscaya Doa Cepat Terkabul Saking Dahsyatnya Waktu Ini

Perihal menikah di bulan Muharram, seperti dijelaskan Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Tanya Jawab UAS, dikutip Minggu 31 Juli 2022.

Dalam tayangan tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, dalam Islam menikah adalah sebuah ibadah.  

“Nikah itu ibadah, dalilnya ada yaitu siapa yang menikah dia sudah menyempurnakan setengah iman,” terang Ustadz Abdul Somad, menjawab pertanyaan salah satu jemaah. 

Lanjut Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika ibadah dilaksanakan pada bulan yang baik maka baik pula hukumnya.

Baca Juga: Dzikir Anti Miskin: Rezeki Datang Sebelum Diminta Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x