Adapun dosa zina dan menggugurkan kandungan kata Ustadz Abdul Somad bisa diampuni.
Selama kata Ustadz Abdul Somad, orang yang melakukan dosa zina dan menggugurkan kandungan tersebut tidak kembali.
“Dosamu 2. Pertama kamu melakukan hubungan terlarang yang kedua engkau sudah membunuh janin,” kata Ustadz Abdul Somad.
Adapun kata Ustadz Abdul Somad, ada beberapa syarat untuk meminta ampunan dari Allah SWT.
Agar supaya, dosa zina dan telah menggugurkan kandungan tersebut bisa diampuni Allah SWT.