Sah Menikahi Wanita yang Sudah Hamil, Ustadz Abdul Somad: Masalahnya Setelah Melahirkan

- 28 Juli 2022, 21:30 WIB
Ustadz Abdul Somad jelaskan masalah menikahi wanita yang sudah hamil duluan.
Ustadz Abdul Somad jelaskan masalah menikahi wanita yang sudah hamil duluan. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

PORTAL SULUT – Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa hukum menikahi wanita yang sudah hamil adalah sah.

Namun, kata Ustadz Abdul Somad, akan muncul 4 masalah setelah wanita tersebut melahirkan.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, masalah itulah yang harus diketahui jika menikah nanti setelah sang wanita hamil.

Baca Juga: 4 Weton Ini Dilarang Keluar Rumah Pada Malam 1 Suro, Berpeluang Terkena Sengkolo dari Jagad Lelembut

Ustadz Abdul Somad mengingatkan perihal ini dalam sebuah ceramahnya.

Pasalnya, Ustadz Abdul Somad banyak mendapat pertanyaan seperti itu ketika dalam ceramah dan pengajiannya.

Perihal masalah yang timbul jika wanita sudah hamil lalu dinikahi, berikut penjelasannya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan lengkap sebagaimana dikutip dari video di kanal Youtube TAMAN SURGA. NET dengan judul "HUKUM MENIKAHI WANITA YANG HAMIL DULUAN DI LUAR NIKAH | Ustadz Abdul Somad. Lc., MA" yang diunggah pada Februari 2022.

Baca Juga: Pewaris Ilmu Leluhur, Weton Ini Punya Mata Batin Penembus Dimensi Lain

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah