Suami Selingkuh dan Tidak Menafkahi, Apakah Sudah Jatuh Talak? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 27 Juli 2022, 17:06 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

PORTAL SULUT - Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya menjelaskan tentang perihal masalah dalam rumah tangga.

Dalam menjalani rumah tangga, banyak sekali cobaan dan masalah yang ada, baik itu masalah yang sepele hingga masalah yang besar.

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada 27 Juli 2022 dengan judul '[KHBTJ] Suami Selingkuh dan Putus Komunikasi tetapi Tidak Mau Cerai'.

Baca Juga: Sebelum Subuh Amalkan Ini, Allah Jamin Rezeki Lancar, Dosa Besar Sekalipun Dihapus Kata Syekh Ali Jaber

Seorang perempuan yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengirimkan pertanyaan kepada Ustadz Khalid Basalamah.

Berikut isi pertanyaannya:

"Assalamualaikum, kami sudah menikah selama 14 tahun, suami saya kepergok selingkuh dengan wanita yang sudah berkeluarga. Saya gugat suami saya di pengadilan, tapi suami tidak mau cerai. Saya sudah tidak dinafkahi lahir batin selama 9 bulan dan suami memilih bekerja di luar kota, sejak itu komunikasi susah dibangun dan selalu saya yang memulai menghubunginya dan akhirnya tidak ada komunikasi sama sekali bahkan ke anak juga tidak ada. Apakah sudah jatuh talak kepada saya? apakah jika suami mau mempertahankan hubungan ini kita harus akad kembali karena tidak ada hubungan suami istri setelah kata itu. mohon penjelasannya,"

Ustadz Khalid Basalamah memberikan pendapat terkait dengan masalah tersebut.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x