Meski hukumnya makruh namun bisa membatalkan sholat karena percikan air kecil tersebut.
Ustadz Abdul Somad menyarakan lebih baik demi kesehatan dan terhindar dari percikan air lebih baik buang air kecil jangan dengan cara berdiri.
Baca Juga: Amal Setahun Dibalas 27 Tahun Jika Melakukan Ibadah Ini Ungkap Ustadz Abdul Somad
Hal itulah yang membuat sholat kita menjadi tidak sah karena tubuh kita terkena najis air kecil tadi.
Demikianlah penjelsan Ustadz Abdul Somad tentang buang air kecil dengan cara berdiri yang bisa membatalkan sholat.
Semoga bermanfaat.***