PORTAL SULUT - Gus Baha menjelaskan tentang mahram, di mana untuk menjawab apakah wudhu suami batal akibat sentuh istri.
Gus Baha mengatakan alasannya berlandaskan mahram apakah wudhu suami batal akibat sentuh istri.
Mahram ini dikaitkan Gus Baha dengan mazhab Imam Syafi'i, apakah benar wudhu suami batal akibat sentuh istri.
Baca Juga: Meninggalnya Banyak Ulama Dikaitkan Dengan Kiamat? Berikut Penjelasan Gus Baha
Istilah mahram berasal dari makna haram, lawan kata halal. Artinya adalah sesuatu yang terlarang dan tidak boleh dilakukan.
Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube @Berkah Santri, berikut ulasannya.
Ada hukum di mana wudhu suami istri bisa batal sebagaimana banyak digunakan oleh sebagian masyarakat Muslim di Tanah Air.
Baca Juga: Hanya Empat Menit Semua Dosa Diampuni, Amalkan Dzikir Ini Tutur Syekh Ali Jaber