PORTAL SULUT – Berhubungan suami istri bagi pasangan yang sudah menikah merupakan hal lumrah.
Pada dasarnya, melakukan hubungan suami istri bagi mereka yang sudah menikah hukumnya adalah halal.
Namun, hubungan suami istri berpotensi menjadi haram karena melakukan beberapa hal.
Baca Juga: Jika Mimpi Seperti Ini Kata Syekh Ali Jaber Berarti Dosa Belum Diampuni Allah SWT
Itu karena ada beberapa hal yang tidak boleh di dalam melakukan hubungan suami istri.
Lantas, apa saja hal yang haram dilakukan dalam hubungan suami istri tersebut?
Dalam sebuah sesi Tanya jawab, seorang jamaah menanyakan hal itu kepada Buya Yahya.
Pertanyaan yang dilontarkan adalah seputar pedoman halal dan haram dalam melakukan hubungan suami istri.