Ingin Sedekah Tapi Masih Punya Hutang? Perhatikan 3 Hukum ini Kata Buya Yahya

- 25 Juli 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi/seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai melakukan sedekah sementara masih mempunyai hutang.
Ilustrasi/seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai melakukan sedekah sementara masih mempunyai hutang. /Channel Youtube Syiar Islam TV/Pexels/pixabay

PORTAL SULUT – Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memberi sedekah saat masih punya hutang.

Pada kesempatan itu, Buya Yahya menjelaskan mana yang harus didahulukan antara memberi sedekah atau membayar hutang.

Di mana, ada seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai melakukan sedekah sementara masih mempunyai hutang.

Baca Juga: Resep Herbal Sembuhkan Miom dan Kista Tanpa Operasi, Ala dr. Zaidul Akbar

Jamaah tersebut mengutarakan bahwa dia mempunyai harta namun belum cukup untuk membayar hutang.

Sementara itu, dia sering untuk memberi sedekah kepada orang lain.

Lantas, bagaimanakah hukumnya memberi sedekah kepada orang lain di saat masih punya hutang?

Yang manakah yang harus didahulukan antara sedekah dan hutang?

Buya Yahya pun menjelaskan hal tersebut secara terperinci.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah