Ikut program KB tapi belum ingin punya anak bagi pasangan yang menikah muda karena menghindari pacaran, juga dibolehkan kata Buya Yahya.
“Pasangan menikah muda karena menghindari pacarana tetapi belum ingin ada anak, cara ini (KB) bisa dilakukan,” ujar Buya Yahya.
Wanita yang divonis berbahaya jika mengandung lagi, bisa atau tidak masalah ikut KB.
“Atau karena ada penyakit atau virus dan tidak ingin menularkannya. Wajib bagi mereka untuk KB,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Derajat Orang Tua Sudah Meninggal Diangkat, Kata Ustadz Adi Hidayat Lakukan Ini
Lantas alas an seperti apa sehingga ikut program KB jadi haram?
Buya Yahya menegaskan, pasangan suami istri yang ikut KB karena niat membatasi anak, itu adalah haram.
“Karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram.”
“Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang,” tandas Buya Yahya.
Baca Juga: Inilah Dzikir Yang Sangat Dahsyat, Bisa Menghapus Dosa Kata Syekh Ali Jaber