Bila Terinjak Kotoran Saat Wudhu Maka Perhatikan 3 Hal Ini Terang Ustadz Adi Hidayat

- 19 Juli 2022, 15:39 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar Youtube.com/ Adi Hidayat Official

 

PORTAL SULUT - Inilah mengenai hukum terinjak kotoran selesai mengambil wudhu.

Bila terinjak kotoran setelah wudhu tidak membatalkan, namun ada 3 hal yang harus diperhatikan.

3 hal ini harus diperhatikan bila tak sengaja terinjak kotoran bila telah wudhu.

Baca Juga: Membaca Al-Quran Tapi Belum Wudhu, Bagaimana Hukumnya? Begini Jawaban Buya Yahya

Dalam mendirikan ibadah, khususnya sholat, tentunya harus mensucikan diri terlebih dahulu dengan air wudhu.

Ustadz Adi Hidayat pun pernah dipertanyakan oleh jamaahnya tentang perkara ini.

Seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat tentang hukum bila tidak sengaja menginjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal atau tidak.

Ustadz Adi Hidayat kemudian menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Ustadz Adi Hidayat bila terkena atau terinjak kotoran baik sengaja atau tidak setelah wudhu, maka wudhunya tidak batal.

"Tidak, tidak batal. Walaupun kaki itu menginjak kotoran," kata Ustadz Adi Hidayat.

Dirinya mencontohkan seperti terinjak kotoran kucing, maka wudhu tidak menjadi batal.

Namun, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bila terkena atau terinjak kotoran maka hanya perlu disucikan.

Baca Juga: Pilih Menikah atau Berbakti pada Orang Tua Dahulu? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Misal, ada kotoran kucing itu terinjak padahal sudah wudhu, itu tidak batal. Yang ada bersihkan najisnya," ucap Ustadz Adi Hidayat menambahkan.

Ustadz Adi Hidayat kemudian membagikan tiga hal dalam menyucikan diri bila terinjak kotoran setelah selesai wudhu.

"Cuci kaki Anda, pastikan najis itu hilang. Bagaimana memastikannya, tiga hal," kata Ustadz Adi Hidayat.

Berikut ini ada tiga hal yang harus diperhatikan bila tak sengaja terinjak kotoran setelah wudhu menurut Ustadz Adi Hidayat.

1. Hilang warnanya

"Bersihkan sampai warnanya hilang," kata Ustadz Adi Hidayat.

2. Hilang baunya

"Warna hilang, periksa masih ada bau apa tidak," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Hikmah Dibalik Musibah! Yakinlah Dengan 1 Hal Ini Jika Alami Musibah kata Ustadz Hanan Attaki

3. Hilang rasanya

"Maka putuskan dengan prasangka yang paling kuat," terang Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Kajian Sunnah Rasul pada Selasa, 19 Juli 2022.

Demikianlah ulasan tentang hukum tidak sengaja menginjak kotoran setelah selesai wudhu menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x