PORTAL SULUT - Inilah mengenai hukum terinjak kotoran selesai mengambil wudhu.
Bila terinjak kotoran setelah wudhu tidak membatalkan, namun ada 3 hal yang harus diperhatikan.
3 hal ini harus diperhatikan bila tak sengaja terinjak kotoran bila telah wudhu.
Baca Juga: Membaca Al-Quran Tapi Belum Wudhu, Bagaimana Hukumnya? Begini Jawaban Buya Yahya
Dalam mendirikan ibadah, khususnya sholat, tentunya harus mensucikan diri terlebih dahulu dengan air wudhu.
Ustadz Adi Hidayat pun pernah dipertanyakan oleh jamaahnya tentang perkara ini.
Seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat tentang hukum bila tidak sengaja menginjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal atau tidak.
Ustadz Adi Hidayat kemudian menjawab pertanyaan tersebut.