Bahkan, penggunaan selain bahasa Arab dalam shalat bisa membatalkan sholat.
“Apakah kita boleh membaca doa dalam bahasa Indonesia? Khilaf besar di antara para ulama,” ungkapnya.
“Sebagian mengatakan, tidak diperkenankan karena selain bahasa Arab dianggap sebagai ajnabi dan itu bisa membatalkan sholat,” tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Menikah Setelah Zina Lebih Dulu, Begini Penjelasan Buya Yahya
Walaupun ada juga ulama yang memperkenankan itu namun sebaiknya dihindari kata Buya Yahya.
“Biar pun di antara mereka ada yang mengatakan boleh tapi lebih baik anda hindari dengan berdoa dengan bahasa Indonesia di dalam sholat,” ucapnya.
“Tapi ada riwayat-riwayat dari para ulama-ulama kita juga mazhab Syafi’i yang memperkenankan yang penting maknanya benar,” imbuhnya.
“Tapi, lebih baik kita hindari. Bacalah doa-doa dengan bahasa Arab di dalam sholat,” tambahnya.
Sementara itu, bila di luar sholat maka bisa bebas membaca doa dalam bahasa Indonesia.
“Adapun di luar sholat, anda bebas. Tapi ingat kaidahnya, sebaik-baik doa adalah doa yang pernah dibaca oleh nabi,” tutupnya.***