PORTAL SULUT - Inilah penjelasan mengenai perbuatan yang dilarang untuk dilakukan kepada orang yang sudah meninggal.
Artinya, perbuatan ini tidak diperkenankan sebab bisa menimbulkan dosa.
Orang yang melakukan perbuatan ini kepada yang meninggal dunia, justru diganjar dosa.
Baca Juga: Jika Masih Ada Sifat Ini Ketika Shalat Tahajud Sebaiknya Dihentikan Saja Kata Gus Baha
Di sisi lain, menangisi orang yang sudah meninggal dibolehkan asal jangan melakukan perbuatan ini.
Hal ini pernah dibahas oleh ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya dalam tausiyahnya.
Buya Yahya menjelaskan bila menangisi orang yang sudah meninggal dunia pada dasarnya dibolehkan, khususnya kaum perempuan.
“Boleh menangis silahkan menangis kalau ada yang meninggal dari keluarganya, menangislah terutama wanita,” ujar Buya Yahya.
Karena pada dasarnya, kesedihan dan menangisi orang yang sudah meninggal dunia adalah reaksi dari bentuk kecintaan.