Apakah Musik Haram Dalam Islam? Berikut Penjelasan Lengkap Gus Baha: Nasyid dan Sholawat Mubah

- 12 Juli 2022, 20:16 WIB
Gus Baha jelaskan tanda-tanda kiamat
Gus Baha jelaskan tanda-tanda kiamat //Instagram/@99.nusantara

PORTAL SULUT – Gus Baha juga menanggapi pendapat yang mengatakan bahwa Islam mengharamkan umatnya bermain atau mendengarkan musik. 

Musik banyak dikatakan haram oleh sebagian orang bagi umat Islam.

Gus Baha pun menjelaskan tentang hukum bermain musik ini.

Gus Baha jelaskan hukum bermain musik bagi umat Islam termasuk lagu Nasyid apakah haram.

Baca Juga: Inilah Makanan Paling Disukai dan Dibenci Oleh Makhluk Halus Menurut dr. Zaidul Akbar: Asap Rokok Salah Satu

Gus Baha memberikan pandangan tentang apakah bermain musik haram dalam Islam.

Musik merupakan bagian yang ada dalam masyarakat sehari-hari.

Pada dasarnya, hukum musik dalam Islam adalah mubah (boleh). 

Gus Baha pun menjelaskan hukum musik dari sudut pandang keilmuannya, sebagaimana dikutip portalsulut dari Kendalku, pada Rabu 16 Maret 2022.

Pada kehidupan sehari-hari, seni musik lebih banyak digunakan sebagai hiburan, bukan media dakwah.

Baca Juga: Dosa 100 Tahun Lenyap! Baca Satu Kali Kalimat Ini Ungkap Ustadz Khalid Basalamah

Sedangkan ketika orang sedang menikmati hiburan, tak jarang bisa lupa dengan kehadiran Allah.

Namun dalam syiar Islam seperti musik religi dan iringan sholawat, musik digunakan untuk mengiringi dakwah serta berisi pujian-pujian kepada Allah dan Rasulullah.

Tapi di lain sisi, musik juga menjadi hiburan yang apabila tidak digunakan dengan tepat bisa membuat pendengarnya terlena sehingga lupa dengan bribadah. Ini adalah sebab diharamkannya musik.

Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat ? 

Contohnya adalah saat mendengarkan musik dari penyanyi religi Hadad Alwi. 

Baca Juga: Jangan Tinggalkan 4 Amalan Ini Subuh Nanti, Syekh Ali Jaber Jamin Rezeki Selalu Lancar

Maka bagaimana itu bisa disebut haram, padahal musik tersebut berisi sholawat. 

Jika dikatakan melupakan, bagaimana bisa begitu karena justru dari iringan musik itu seseorang bisa ingat terhadap Allah.

Tapi kecintaan kepada Nabi dengan harus bersholawat diiringi musik, itu juga dipertanyakan.

Sebab untuk beribadah, mengingat Allah dan Rasulullah tidak harus menggunakan musik.

“Akhirnya ulama seperti saya diam kalau ditanya musik haram. Kata Imam Nawawi, pokoknya bilang haram dulu,” tutur Gus Baha.

Imam Nawawi, ulama asal Suriah juga menyebutkan bahwa musik seringkali dijadikan medianya orang fasiq (keluar dari ketaatan). 

Maka dalam menggunakan musik sehari-hari, kita tidak boleh terlena sehingga melupakan kewajiban sebagai manusia. 

Baca Juga: Viral Video TikTok Anak Remaja Kos! Berikut Hukum Penggunaan Aplikasi TikTok Menurut Ustadz Adi Hidayat

Lebih baik jika kita mendengarkan musik yang bernafaskan Islam, untuk mengiringi aktivitas sehari-hari.

Untuk bersholawat dan mengingat Allah pun kita tidak harus menggunakan musik. 

Sebab kecintaan dan keimanan yang tinggi terhadap Allah dan Rasulullah tidak bergantung pada itu. 

Iringan musik tidak menjadi syarat utama untuk beribadah, tapi pada dasarnya boleh digunakan untuk mengiringi dakwah dan sholawat. 

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hukum bermain musik apakah haram  dalam Islam termasuk lagu Nasyid. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah