Apakah Kerbau Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Idul Adha? Ternyata Hukumnya Begini Kata Ustadz Abdul Somad

- 9 Juli 2022, 18:45 WIB
Seekor kerbau saat diperiksa kesehatannya di peternakan yang ada di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati baru-baru ini.
Seekor kerbau saat diperiksa kesehatannya di peternakan yang ada di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati baru-baru ini. /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

PORTAL SULUT - Hewan seperti kambing dan sapi adalah hewan kurban yang disembelih di hari raya Idul Adha.

Akan hal itu bagaimanakah jika hewan yang dijadikan kurban adalah kerbau?

Lantas apakah kerbau bisa menjadi hewan sembelihan di hari raya Idul Adha?

Baca Juga: Kenali 4 Manfaat Konsumsi Pisang Goroho, Nomor 2 Cocok untuk Penderita Diabetes

Berikut pernyataan Ustadz Abdul Somad dalam artikel di bawah ini.

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube @Bapak Salahudin pada Sabtu 9 Juli 2022 berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Bagi ustadz yang populer dipanggil UAS ini mengatakan, hewan yang bisa disembelih sebagai kurban adalah hewan ternak

"Yang bisa disembelih dalam hewan kurban syariatnya adalah hewan terbak," jelas UAS.

Baca Juga: Tiada yang Mustahil, Allah Jamin Rezeki bagi yang Melakukan 3 Amalan Ini, Diungkap Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah