PORTAL SULUT - Hewan seperti kambing dan sapi adalah hewan kurban yang disembelih di hari raya Idul Adha.
Akan hal itu bagaimanakah jika hewan yang dijadikan kurban adalah kerbau?
Lantas apakah kerbau bisa menjadi hewan sembelihan di hari raya Idul Adha?
Baca Juga: Kenali 4 Manfaat Konsumsi Pisang Goroho, Nomor 2 Cocok untuk Penderita Diabetes
Berikut pernyataan Ustadz Abdul Somad dalam artikel di bawah ini.
Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube @Bapak Salahudin pada Sabtu 9 Juli 2022 berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Bagi ustadz yang populer dipanggil UAS ini mengatakan, hewan yang bisa disembelih sebagai kurban adalah hewan ternak
"Yang bisa disembelih dalam hewan kurban syariatnya adalah hewan terbak," jelas UAS.
Baca Juga: Tiada yang Mustahil, Allah Jamin Rezeki bagi yang Melakukan 3 Amalan Ini, Diungkap Syekh Ali Jaber