PORTAL SULUT - Berikut ini ada penjelasan mengenai hukum melaksanakan kurban, lebih tepatnya hukum 1 kurban 1 keluarga.
Dalam menjalankan ibadah kurban, banyak yang masih mempertanyakan tentang hukum satu hewan kurban atas nama satu keluarga.
Nah berikut ini, ada ulasan tentang hukum menyembelih satu hewan kurban atas nama satu keluarga.
Mengutip dari berbagai sumber, kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Jadi ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Untuk pembahasan hukum ini sempat dipertanyakan oleh jamaah kepada Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu dakwahnya.
Dalam dakwahnya Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan tentang hukum penyembelihan 1 hewan kurban atas nama satu keluarga
Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini.