Hukum Patungan Kurban Sapi untuk Beberapa Orang? Ternyata Kata Buya Yahya Seperti Ini

- 7 Juli 2022, 18:01 WIB
Memotong hewan kurban
Memotong hewan kurban /

PORTAL SULUT - Menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022 nanti, umat islam di seluruh dunia mulai menyiapkan hewan kurban seperti sapi, domba, kerbau dan kambing untuk disembelih di hari raya Idul Adha.

Di Indonesia sendiri, pada hari Idul Adha identik dengan menyembelih hewan kurban berupa sapi, kerbau, kambing atau domba.

Menyembelih hewan kurban seperti sapi dengan cara patungan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Juga: Saat Duduk di Lantai Baca Sholawat Ini Kata Mbah Moen, Lancarkan Rezeki dan Hajat Dimudahkan

Hal itu disebabkan harga jual sapi dan kerbau relatif lebih mahal ketimbang kambing dan domba.

Menyembelih hewan kurban di hari raya Idul Adha dengan cara patungan bisa saja.

Asalkan ada sejumlah syarat yang perlu diketahui.

Seperti halnya dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebuah tausyiahnya ketika mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

Sebagaimana dilansir Portalsulut.com melalui ceramah pendek melalui akun TikTok @ustceramah pada Kamis, 7 Juli 2022 berikut penjelasan Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x