PORTAL SULUT - Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan tentang waktu menyembelih hewan kurban.
Menurutnya, umat muslim harus paham dengan waktu dimana hewan kurban akan disembelih
Hal ini karena jika hewan tersebut disembelih tidak pada waktunya, maka hewan tersebut tidak dianggap sah sebagai hewan kurban.
Baca Juga: Subuh Nanti Lakukan Amalan Ringan Ini Agar Hajat Segera Terkabul Kata Syekh Ali Jaber
Lantas, kapan waktu penyembelihan hewan kurban yang tidak dianggap sah tersebut?
Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 5 Juli 2022 dengan judul 'Waktu Menyembelih Hewan Qurban | Fiqih Qurban | Buya Yahya'. Buya Yahya menjelaskan terkait dengan hal tersebut.
Buya Yahya dalam ceramahnya tersebut menjelaskan tentang waktu penyembelihan kurban.
Proses penyembelihan ini dilakukan saat hari raya Idul Adha (setelah sholat Idul Adha) atau selama 3 hari tasyrik.
"Ingat! waktu menyembelih qurban adalah hari raya Idul Adha, ditambah tiga hari tasyrik, terbenam matahari di hari terakhir tasyrik, sudah berakhir waktunya," kata Buya Yahya pada video yang diunggah pada 4 Juli 2022 tersebut.