PORTAL SULUT – Ada 4 masalah yang bakal terjadi saat menikahi wanita yang sudah hamil kata Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan soal hukum menikahi wanita yang sudah hamil lebih dulu.
Menurut Ustadz Abdul Somad, 4 masalah ini harus diantisipasi lebih dahulu Ketika memutuskan menikahi wanita yang telah hamil di luar nikah.
Baca Juga: Doa Pendek Ini Mampu Datangkan Rezeki Berlimpah, Baca Saat Sujud kata Syekh Ali Jaber
4 masalah itu akan muncul saat wanita tersebut melahirkan, kata Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad mengingatkan perihal ini dalam sebuah ceramahnya.
Pasalnya, Ustadz Abdul Somad banyak mendapat pertanyaan seperti itu ketika dalam ceramah dan pengajiannya.
Perihal masalah yang timbul jika wanita sudah hamil lalu dinikahi, berikut penjelasannya.