Apakah Sah Sholat Makmum yang Tidak Baca Al Fatihah? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini

- 3 Juli 2022, 10:22 WIB
Apakah sah sholat makmum yang tidak baca Al Fatihah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Apakah sah sholat makmum yang tidak baca Al Fatihah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad /Tagkapan Layar You Tube/ Ustadz Abdul Somad Official

PORTAL SULUT - Ustadz Abdul Somad mengungkapkan tentang sah atau tidaknya sholat jika makmum tidak membaca surat Al Fatihah.

Sebab kata Ustadz Abdul Somad ada banyak sekali pemahaman tentang perlukah makmum membaca Al Fatihah saat sholat.

Menanggapi hal ini Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa hal ini perlu dipahami oleh seorang muslim dalam menunaikan sholat.

Baca Juga: Ini Cara Ampuh Mengatasi Darah Tinggi Secara Alami Kata dr. Zaidul Akbar, Tanpa Harus Ke Dokter Atau Dukun

Penting untuk mengetahui tentang apakah perlu membaca Al Fatihah dalam sholat bagi makmum kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul somad mengatakan bahwa banyak sekali pertanyaan tentang hal ini dalam kehidupan sehari-hari.

Bagaimanakah penjelasan Ustadz Abdul Somad?

Dikutip portal sulut dari unggahan di akun TikTok AY_Vdaa, Minggu 3 Juli 2022, Ustadz Abdul somad memaparkan tentang hal ini.

Kata Ustadz Abdul Somad, ada penjelasan mengenai apakah makmum tidak perlu membaca Al Fatihah ketika sholat berjamaah.

Baca Juga: Ginjal Anda Sedang Bermasalah Jika Muncul Tanda Ini Di Wajah Kata dr. Zaidul Akbar

“Menurut mazhab Imam Hanafi, makmum tidak perlu membaca Al Fatihah, sebab menurut Imam Hanafi bacaan imam adalah bacaan makmum,” ucap Ustadz Abdul Somad.

Sedangkan kata Ustadz Abdul Somad, ada penjelasan yang kedua tentang hukum membaca Al Fatihah dalam sholat.

“Yang kedua menurut Imam Syafii, makmum harus membaca al fatihan, sebab kata Nabi Muhammad SAW siapa yangtidak membaca Al Fatihah maka sholatnya tidak sah,” terang Ustadz Abdul Somad.

Lalu Ustadz Abdul Somad melanjutkan dengan menjelaskan pandangan menurut mazhab yang ketiga yakni mazhab Maliki.

Baca Juga: Tak Perlu Skincare! Pakai Rempah Ini Agar Wajah Awet Muda Dan Glowing Kata dr. Zaidul Akbar

“Menurut mazhab Maliki, jika imam membaca Al Fatihah dan makmum mendengar, maka makmum tidak perlu membaca, karena telingannya sudah mendengar. Tapi kalau dia tidak mendengar, maka makmum harus membaca Al Fatihah,” terang Ustadz Abdul Somad.

Jadi mudah sekali mengingatnya kata Ustadz Abdul Somad, sebab penjelasan dalam 3 mazhab ini juga jelas berbeda.

Namun kata Ustadz Abdul Somad, jika ditanya dirinya condong ke mazhab yang mana, dirinya lantas mengungkapkan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Patungan Kurban yang Sah dan Tidak Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

“Kalau saya lebih ke mazhab Syafii, jadi dengar atau tidak dengar saya tetap harus membaca Al Fatihah,” ucap Ustadz Abdul Somad.

Akan tetapi kata Ustadz Abdul Somad, dirinya tidak menyalahkan jika ada orang yang condong ke mazhab Hanafi ataupun Maliki.

“Yang bahaya adalah orang tersebut condong ke tidak sholat,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Ini Formasi PPPK 2022, Ini Rincian dan Prioritasnya

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang apakah sah sholat makmum yang tidak membaca Al Fatihah dalam Islam.

Semoga bermanfaat, Insya Allah.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x