Tidak Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Apakah Jadi Kafir? Ini Jawaban Abi Quraish Shihab

- 1 Juli 2022, 16:08 WIB
Quraish Shihab/Tangkap layar YouTube
Quraish Shihab/Tangkap layar YouTube /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab/

PORTAL SULUT — Cendekiawan Muslim, Abi Quraish Shihab menjelaskan tentang hukum meninggalkan sholat Jumat.

Dalam sebuah unggahan video di kanal YouTube Najwa Shihab, Abi Quraish Shihab mendapat pertanyaan dari Najwa Shihab, tentang apakah orang yang tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan sholat Jumat menjadi kafir?

“Abiku, Nana ada titipan pertanyaan dari teman-teman. Apakah benar jika tidak sholat Jumat di masjid tiga kali berturut-turut itu masuk dalam golongan kafir?” tanya Najwa Shihab, dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab, pada Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: CEPAT KLAIM! 6 Kode Redeem FF Terbaru Spesial 1 Juli 2022

Abi Quraish Shihab lalu memberikan jawaban.

Menurutnya, ada hadits yang menyebutkan tentang hukum meninggalkan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut.

“Benar ada hadits yang menyatakan siapa yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut. Tapi, ada kata-kata dengan sengaja, maka ada dua riwayat; ia telah kafir, riwayat lain mengatakan bahwa hatinya ditutup oleh Tuhan,” kata Abi Quraish Shihab.

Abi Qurasih Shihab lalu menjelaskan, makna dari kafir dan hati yang tertutup di dalam hadits tersebut.

“Hatinya tertutup itu masih bisa dibuka, kalau yang bersangkutan bertobat. Kata kafir itu dipahami oleh ulama kalau dia mengingkari kewajiban sholat Jumat itu.”

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah