"Setelah kurban, baru potong kuku, rapikan rambut, hukumnya Sunnah bukan wajib," jelas Ustadz Abdul Somad, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Tanya Ustadz Somad pada Rabu, 28 Juni 2022.
Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang batas waktu memotong kuku dan rambut yang hendak kurban.***