Mengambil Wudhu dalam Kondisi Badan Telanjang Ternyata Sah? Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan

- 27 Juni 2022, 22:09 WIB
Ustadz Abdul Somad/Mengambil Wudhu dalam Kondisi Badan Telanjang Ternyata Sah? Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan
Ustadz Abdul Somad/Mengambil Wudhu dalam Kondisi Badan Telanjang Ternyata Sah? Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan /instagram/@ustadzabdulsomad_official/

 

PORTAL SULUT - Sahkah saat mengambil wudhu dalam kondisi badan telanjang?

Akan hal itu Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban terkait berwudhu dengan badan yang telanjang.

Dalam islam wudhu merupakan syarat sah ketika hendak melaksanakan sholat.

Baca Juga: Bukan Cuma Detoks Racun Tubuh, Buah Ini Juga Bisa Perangi Gangguan Sihir Terang dr. Zaidul Akbar

Untuk itu saat berwudhu seseorang harus memperhatikan rukun wudhu yang harus dilengkapi.

Sehingga bila wudhu dilakukan tidak berurutan atau ada wudhu yang terlewat, bisa saja wudhu dan shalatnya tidak sah dilakukan.

Selain itu, rukun dalam wudhu sepatutnya dipertanyakan kepada ahlinya.

Sebagaimana ada seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Abdul Somad tentang hukum berwudhu dengan badan telanjang?

"Berwudhu boleh tanpa pakaian, apa boleh ustadz?," tanya salah seorang jamaah kepada Ustadz Abdul Somad.

Dilansir Portalsulut.com melalui akun TikTok @ChannelTraksi, pada Senin 27 Juni 2022 berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, dalam berwudhu tidak ada rukun syarat ketika seseorang yang ingin bersuci dalam hadats kecil.

Baca Juga: Bukan Dajjal Bukan pula Yakjuj Makjuj, Sosok Ini Paling Ditakuti Rasulullah SAW Terang Buya Yahya

"Tidak ada rukun syarat wajib musti pakai pakaian, kalau ustadz sendiri saya pakai handuk untuk menutup aurat," terang Ustadz Abdul Somad.

Walau sah hukum wudhunya, akan tetapi hal itu tidak mencerminkan adab seseorang ketika ingin mengambil air wudhu.

Apalagi terlebih jelasnya, wudhu adalah cara penyucian diri ketika seseorang ingin melaksanakan sholat kepada Allah SWT.

"Ada adab-adab kita, adab masuk ke kamar mandi, adab tidur, makanya kita mengkaji tentang adab kitab Al-kitab aldab almufrat," katanya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ketika berbicara soal hukum berwudhu ketika badan telanjang maka hukumnya sah.

Akan tetapi seseorang yang berwudhu dengan badan telanjang adalah orang yang tidak beradab sesuai dengan nilai-nilai islam.

"Kalau cerita adab tutup aurat. Kalau cerita sah tidak sah, sah. Kalau cerita sah ya sah tapi dia tidak beradab," katanya.

Baca Juga: 15 Jenis Mimpi Adalah Pertanda Semesta Tentang Nasib Buruk, Primbon Jawa Menerangkan Cara Menangkalnya

Dalam ilmu fiqih, secara terminologi fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang terperenci.

"Bedakan antara fiqih dengan adab, fiqih itu mengatur sah makruh, wajib, rukun, syarat, wajib dan sunnah. Tapi kalau berbucara soal adab maka harus menutup aurat," terangnya.

"Tapi kalau bicara adab, tatakrama kepada Allah maka kita harus beradab," tuturnya.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x