Bolehkah Niat Sholat Pakai Bahasa Indonesia? Begini Pendapat Buya Yahya

- 26 Juni 2022, 05:47 WIB
Ilustrasi Takbiratul Ihram - BUYA Yahya menjelaskan tentang hukum niat shalat menggunakan bahasa Indonesia.
Ilustrasi Takbiratul Ihram - BUYA Yahya menjelaskan tentang hukum niat shalat menggunakan bahasa Indonesia. /Unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan/

 

PORTAL SULUT – Dalam Islam, sholat lima waktu merupakan ibadah yang hukumnya wajib.

Artinya, bila dikerjakan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan akan diganjar dengan dosa.

Di saat seseorang akan sholat maka akan mengucapkan atau melafalkan niat sholat.

Baca Juga: Mandi Junub Tanpa Sabun dan Sampo, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya

Akan tetapi bagaimana bila ada orang yang belum hafal niat sholat?

Apakah niat sholat boleh diganti dengan bahasa yang ia pahami, misalnya bahasa Indonesia?

Pada sebuah sesi tanya jawab pada satu tausiahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan yang demikian dari jamaah.

Jamaah tersebut menanyakan, bolehkan untuk mengganti niat sholat dengan bahasa Indonesia.

Kemudian, Buya Yahya menerangkan bahwa niat itu pada dasarnya ada di dalam hati.

“Memang dalam pembahasan fiqih praktis, praktis itu gampang. Supaya tidak bingung orang, di antaranya masalah bab niat,” ujar Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 26 Juni 2022.

“Niat itu pada dasarnya di hati,” terangnya.

“Yang penting bapak ibu niat di hati mau sholat dzuhur. Dan, Anda sudah tahu dzuhur itu wajib 4 rakaat,” tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Malaikat akan Mendoakanmu, Lakukan Ini Tiap Pagi dan Malam Hari Kata Syekh Ali Jaber

Setelah itu langsung meniatkan akan sholat kata Buya Yahya.

“Langsung Anda niat. Anda lintaskan niat itu waktu takbir. Itu sudah sah,” ungkapnya.

Adapun melafadzkan niat sebelum takbir adalah sunnah menurut para ulama.

“Para ulama menyunnahkan sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisannya,” ujarnya.

“Tujuannya agar didengar sama kuping kita sendiri, direkam oleh otak lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar kalau lagi mau sholat,” imbuhnya.

Sedangkan, niat yang sesungguhnya adalah niat dalam hati ketika takbir.

Misalnya, ketika akan sholat Dzuhur maka yang diniatkan adalah sholat Dzuhur.

“Itu maka niat yang sesungguhnya waktu takbir. Yang diingat adalah Anda mau sholat Dzuhur yang wajib. Itu saja,” terangnya.

Adapun ucapan mengenai jumlah rakaat boleh tidak dihadirkan di dalam niat sholat.

“Adapun masalah ‘arbaa rakaat’ semuanya gak perlu dihadirkan dalam niat,” ungkap Buya Yahya.

Sedangkan bagi orang yang ingin melafadzkan niat sebelum takbir dan tidak hafal bahasa Arab maka boleh menggunakan bahasa apapun yang ia mengerti.

Termasuk juga dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk niat sholat.

“Adapun bagi orang yang ingin niat sebelum takbir tadi, menghadirkan niat gak hafal bahasa Arab, boleh Bahasa Jepang, bahasa Sunda boleh, bahasa Jawa boleh,” tutupnya. ***

 

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah