“Mandi besar adalah ibadah, maka selagi anda tidak punya hadas besar, maka anda tidak diperkenankan untuk baca niat mandi besar,” jawab Buya Yahya.
“Sebab itu namanya main-main ibadah,” sambungnya.
Bahkan ulama mengatakan bahwa itu hal yang haram, karena main-main ibadah.
Selain itu, nanti akan terjangkit penyakit was-was ujar Buya Yahya.
Baca Juga: UAS Jelaskan Hukum Sudah Sholat Tapi Belum Mandi Junub, Begini Hukumnya
Jadi jika mandi besar sementara dia tidak punya hadas besar, itu namanya main-main ibadah.
Hati-hati jangan sampai kita menjadi orang yang mempermainkan ibadah.
Demikianlah penjeasan Buya Yahya mengenai niat mandi besar.***