Membuat Gerakan 3 Kali Berturut-turut dalam Sholat, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 24 Juni 2022, 18:47 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube/Ustadz Abdul Somad Official.

 

PORTAL SULUT - Inilah penjelasan tentang hukum menggerakkan secara berlebihan dalam sholat.

Diketahui setidaknya ada beberapa gerakan dalam sholat, yakni Takbiratul Ihram atau berdiri tegak dan dilanjutkan dengan mengangkat kedua tangan dan dilipat ke bagian perut atau dada.

Kemudian, ruku', i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, dan ditutup dengan salam.

Baca Juga: Baca Surah Ini dan Tiupkan ke Air, Jin dan Setan Insyaallah Minggat dari Rumah, Menurut Syekh Ali Jaber

Namun, bagaimana bila ada membuat gerakan di luar dari gerakan sholat secara berlebih-lebihan, seperti menggaruk?

Hal ini kemudian pernah ditanyakan kepada Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya.

Dalam ceramahnya itu, Ustadz Abdul Somad kemudian memberikan pendapat tentang hukum dari gerakan sholat.

Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x