PORTAL SULUT – Ternyata meratapi orang yang sudah meninggal dibolehkan asal jangan pernah melakukan perbuatan yang satu ini.
Hal ini pernah dijelaskan oleh ulama kharismatik Buya Yahya dalam ceramahnya.
Buya Yahya sempat mengatakan bahwa, bila menangis pada orang sudah meninggal dunia pada dasarnya diperbolehkan.
Baca Juga: Niat Sholat Menggunakan Bahasa Indonesia, Sahkah? Ini Penjelasan Buya Yahya
“Boleh menangis kalau ada yang meninggal dari keluarga, menangislah terutama wanita,” ucap Buya Yahya.
Karena pada dasarnya, kesedihan dan meratapi orang yang sudah meninggal dunia adalah reaksi dari bentuk kecintaan.
“Maka hal tersebut tidak mengapa dan tidak berdosa meneteskan air mata pada orang yang meninggal, terutama pada keluarga. Itu merupakan salah satu bentuk bahwa orang yang baru meninggal itu sangat berharga,” jelas Buya Yahya.
Meski demikian, hal ini harus dibarengi dengan keikhlasan sepenuh hati.