Niat Sholat Menggunakan Bahasa Indonesia, Sahkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 24 Juni 2022, 15:17 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Instagram @buyayahya_albahjah/

 

PORTAL SULUT – Semua umat Islam diwajibkan untuk menunaikan shalat lima waktu.

Ketika akan shalat maka setiap mukmin akan mengucapkan bacaan niat shalat.

Namun, bagaimana jika niat shalat itu diganti dengan bahasa Indonesia?

Baca Juga: Jika Istri Mengalami Hal Ini, Pertanda Malaikat Jibril Sedang Berkunjung, Ustadz Adi Hidayat: Perbanyak Doa

Pada sebuah sesi tanya jawab, Buya Yahya mendapat pertanyaan yang demikian dari jamaah.

Jamaah tersebut menanyakan, bolehkan untuk mengganti niat shalat dengan bahasa Indonesia.

Kemudian, Buya Yahya menerangkan bahwa niat itu pada dasarnya ada di dalam hati.

“memang dalam pembahasan fiqih praktis, praktis itu gampang. Supaya tidak bingung orang, di antaranya masalah bab niat,” ujar Buya Yahya

“Niat itu pada dasarnya di hati,” terangnya.

“Yang penting bapak ibu niat di hati mau shalat dzuhur. Dan, anda sudah tahu dzuhur itu wajib 4 rakaat,” tambahnya.

Setelah itu langsung meniatkan akan shalat kata Buya Yahya.

“Langsung anda niat. Anda lintaskan niat itu waktu takbir. Itu sudah sah,” ungkapnya.

Adapun melafadzkan niat sebelum takbir adalah sunnah menurut para ulama.

“Para ulama menyunnahkan sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisannya,” ujarnya.

Baca Juga: Baca Doa Ini Setelah Adzan Berkumandang, Rezeki Mengalir Untuk Kamu Dan Keluarga Kata Syekh Ali Jaber

“Tujuannya agar didengar sama kuping kita sendiri, direkam oleh otak lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar kalau lagi mau shalat,” imbuhnya.

Sedangkan, niat yang sesungguhnya adalah niat dalam hati ketika takbir.

Misalnya, ketika akan shalat Dzuhur maka yang diniatkan adalah shalat Dzuhur.

“Itu maka niat yang sesungguhnya waktu takbir. Yang diingat adalah anda mau shalat Dzuhur yang wajib. Itu saja,” terangnya.

Adapun ucapan mengenai jumlah rakaat boleh tidak dihadirkan di dalam niat shalat.

“Adapun masalah ‘arbaa rakaat’ semuanya gak perlu dihadirkan dalam niat,” ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Rahasia Doa dari Ustadz Adi Hidayat Agar Bisa Cepat Naik Haji, Cobalah Amalkan!

Sedangkan bagi orang yang ingin melafadzkan niat sebelum takbir dan tidak hafal bahasa Arab maka boleh menggunakan bahasa apapun yang ia mengerti.

Termasuk juga dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk niat shalat.

“Adapun bagi orang yang ingin niat sebelum takbir tadi, menghadirkan niat gak hafal bahasa Arab, boleh Bahasa Jepang, bahasa Sunda boleh, bahasa Jawa boleh,” tutupnya.

Penjelasan Buya Yahya ini dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 24 Juni 2022.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah