Sahkah Wudhu Tanpa Busana Sama Sekali? Ustadz Abdul Somad Beri Jawaban Tegas

- 23 Juni 2022, 20:18 WIB
Menurut Ustadz Abdul Somad, pada tanggal 9 dan 10 bulan Dzulhijjah nanti, sebaiknya mengerjakan beberapa amalan ini.
Menurut Ustadz Abdul Somad, pada tanggal 9 dan 10 bulan Dzulhijjah nanti, sebaiknya mengerjakan beberapa amalan ini. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

PORTAL SULUT – Seorang jamaah pernah bertanya tentang hukum wudhu kepada UAS.

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dalam wudhu.

Satu yang disorot adalah bagaimana bila wudhu tidak memakai pakaian sama sekali.

Lantas sahkah wudhu dalam kondisi begitu? Simak penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad dalam artikel ini.

Baca Juga: Dikagumi Banyak Orang, 5 Weton Punya Daya Pikat Tinggi Menurut Primbon Jawa

Sebelumnya diketahui kalau wudhu merupakan prasyarat sebelum seorang muslim menunaikan sholat.

Terdapat beberapa kaidah serta hukum untuk wudhu agar kita bisa suci sebelum menghadap Allah.

Seseorang pun bertanya hukum wudhu tanpa pakaian. “Berwudhu boleh tanpa pakaian. Apa betul ustadz?” tanya jamaah kepada UAS.

Baca Juga: Cobaan Hidup Silih Berganti Bisa Membuat 6 Weton Ini Jadi Kuat Bahkan Kaya Raya Kata Primbon Jawa

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Hanna Jannah, judul “Beolehkah Berwudhu Tanpa Pakaian” diakses 3 April 2022.

Memang kata ustadz Abdul Somad, tidak ada sama sekali hukum wudhu mesti mengenakan pakaian lengkap.

Tapi ustadz Abdul Somad sendiri ketika berwudhu memakai handuk. Ia bilang ada adzan yang mesti dijaga.

Baca Juga: Rezekinya Bisa Datang dari Segala Arah, 5 Weton Ini Sulit Jatuh Miskin Kata Primbon Jawa

“Saya sendiri pakai handuk. Pakai handuk. Ada adab adab kita. Adab kamar mandi, adab tempat tidur, adab …” tutur UAH.

Agama Islam memang mengatur etika atau adab untuk segala hal, bukan hanya urusan publik, tapi juga menjangkau urusan paling privat dan pribadi.

Memang dalam perkara etika, kita mesti menutup aurat. Bahkan ketika wudhu di tempat yang tertutup.

Baca Juga: Keutamaan Berdoa di Hari Jumat, Gus Baha: Bisa Memperlancar Rezeki serta Membuat Hajat Dikabulkan oleh Allah

Tapi ketika ditinjau dari aspek sah atau tidak sahnya suatu wudhu ketika bertelanjang bulat, kata UAH, tetap disebut sah.

“Sah. Tapi tidak beradab. Kalo cerita sah tak sah, sah! Tapi dia tak beradab. Bedakan antara fiqih dengan adab,” sambung ustadz Abdul Somad.

Memang kita mesti tahu kalau fiqih dan adab berada pada dua domain berbeda. Fiqih di bidang hukum yang mengatur segala sesuatu.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa Daftar Weton Ini Pemberani dan tak Kenal Takut, Kamu Salah Satunya?

Fiqih itu mengatur sah, makruh, wajib, rukun, syarat, wajib, dan sunnah atau tidaknya sesuatu.

Tapi kalau adab, itu berkaitan dengan tata krama atau akhlak terhadap Allah SWT.

Demikianlah penjelasan ustadz Abdul Somad berkenaan wudhu dalam keadaan tak berpakaian.

Terima kasih.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x