Bolehkah Membaca Al-Quran Tapi Belum Berwudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 17:15 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Instagram.com/@buyayahya_albahjah.

PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan tidak wudhu.

Kitab suci Al-Quran adalah kitab yang menjadi pedoman umat Islam.

Dengan sering membaca Al-Quran, seseorang akan dilimpahkan banyak pahala.

Baca Juga: Hubungan Suami Istri Bisa Jadi Zina Karena Hal ini Kata Ustadz Abdul Somad, Cepat Hentikan!

Bahkan, mengajarkan anak sedini mungkin untuk bisa membaca Al-Quran adalah suatu kewajiban bagi orang tua di dalam Islam.

Namun, bagaimana hukum membaca Al-Quran tapi dalam keadaan tidak wudhu?

Adapun wudhu adalah salah satu cara mensucikan diri sebelum menjalankan ibadah.

Pembahasan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu ini sempat dibahas oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu dakwahnya, Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum membaca Al-Quran namun belum mengambil wudhu.

Penasaran? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Sebagimana yang dikutip dari Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 23 Juni 2022.

Buya Yahya kemudian mengatakan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum wudhu.

"Hadas ada 2. Ada hadas besar sama hadas kecil," kata Buya Yahya.

"Hadas besar, Anda junub jelas tidak boleh. Tapi kalau orang memiliki hadas kecil, tidak punya wudhu, Anda boleh membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya menambahkan.

Menurut Buya Yahya, ada perbedaan yang haru dipahami oleh umat, tentang memegang dan membaca Al-Quran.

"Yang tidak boleh adalah memegang Al-Quran. Mohon dibedakan," kata Buya Yahya.

Sehingga, Buya Yahya berkata bila seseorang dalam keadaan belum wudhu namun ingin membaca Al-Quran, dibolehkan. Namun, tidak boleh menyentuhnya.

"Hatam Al-Quran boleh. Yang tidak boleh memegang. Boleh membaca Al-Quran saat duduk, berbaring, berjalan dan seterusnya, dalam keadaan tidak punya wudhu, boleh membaca Al-Quran," ungkap Buya Yahya.

Sebaliknya, Buya Yahya menyebut bila membaca Al-Quran dalam keadaan sudah mengambil wudhu, maka itu lebih sempurna.

"Tapi keutamaan membaca Al-Quran dalam keadaan wudhu, dilipatgandakan oleh Allah," kata Buya Yahya.

Di akhir penjelasan, Buya Yahya mengatakan bila tidak ada alasan bagi seseorang tidak membaca Al-Quran hanya karena belum wudhu.

Baca Juga: Hubungan Suami Istri Bisa Jadi Zina Karena Hal ini Kata Ustadz Abdul Somad, Cepat Hentikan!

Dan membiasakan diri dalam keadaan suci dengan wudhu setiap harinya adalah kebiasaan yang baik menurut Buya Yahya.

"Jadi jangan sampai gara-gara tidak punya wudhu, tidak membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi ada himbauan. Alangkah indahnya membiasakan dengan air wudhu, selalu dalam keadaan punya wudhu, selalu dalam keadaan suci," jelas Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x