Kategori pertama menurut Ustadz Adi Hidayat adalah orang tua.
Sebagaimana Ustadz Adi Hidayat mengutip Al-Quran Surat Al-Isra ayat 23-24 yang memerintahkan tentang berbuat baik kepada orang ini.
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS: Al-Isra ayat 23-24).
Ustadz Adi Hidayat mengatakam, orang tua terkadang tidak pernah meminta, tapi sebagai anak hendaknya peka dengan kebutuhan orang tua.
Selanjutnya, setelah orang tua, kata Ustadz Adi Hidayat ada kerabat dekat yang juga berhak mendapat prioritas diberi sedekah.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, kerabat terdekat ini dibagi menjadi dua macam.
Pertama adalah saudara kandung tapi jauh tempat tinggalnya. Kedua adalah orang lain tapi tempat tinggalnya dekat, seperti tetangga.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan baik orang tua, saudara, dan tetangga sekalipun seorang non muslim, masih tetap dianjurkan untuk disedekahi.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90).