Apakah Boleh Menawar Hewan Qurban? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Begini

- 22 Juni 2022, 05:51 WIB
Foto Ilustrasi - BOLEHKAH menawar hewan qurban? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Foto Ilustrasi - BOLEHKAH menawar hewan qurban? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad. /Foto: Pixabay/ Susu Ma/

 

PORTAL SULUT - Apakah boleh menawar hewan qurban? Bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Sudah lazim di masyarakat Indonesia, menjelang Idul Adha ramai dengan penjualan hewan untuk qurban.

Hewan qurban dapat berupa kambing, sapi, unta, dan hewan berkaki empat halal lain yang biasa dikonsumsi.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Pahala Bagi Orang yang Berqurban di Hari Idul Adha

Asalkan, hewan yang akan disembelih sudah cukup umur, tidak cacat, dan sehat. Ini penting agar qurban dapat aman dan halal ketika dikonsumsi.

Di Indonesia, tentu saja lebih jamak mengurbankan kambing atau sapi.

Nah, dengan maraknya penjualan hewan qurban, timbul pertanyaan di masyarakat terkait hukum menawar harga hewan qurban.

Hal itu sebagaimana ditanyai oleh seorang jemaah Ustadz Abdul Somad.

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal YouTube @Dakwah Minang, yang diakses Rabu, 22 Juni 2022, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

"Pak Ustadz, apakah boleh kita menawar harga hewan qurban?" tanya jemaah melalui selembar kertas yang dibacakan Ustadz Abdul Somad.

Mendapat pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa menawar harga herwan qurban dibolehkan.

"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan qurban," kata ustadz yang populer dengan panggilan UAS ini.

Baca Juga: Bukan Sabun dan Sampo tapi Air Ini yang Akan Menjadikan Mandi Wajib Tidak Sah

Menurut UAS, istilah tidak bisa menawar hewan qurban tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab UAS menegaskan, bahwa tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan atau melarang menawar hewan qurban.

"Mana pula ada dalilnya, kalau ada haditsnya itu adalah hadits palsu," tegas UAS.

Lebih lanjut Ustadz Abdul Somad pun menambahkan dengan sebuah jawaban yang mengelitik dan berseloroh.

Baginya dalil tersebut sering dibuat oleh penjual hewan qurban yang disambut tawa oleh para jamaah.***

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x