Benarkah Status Anak Hasil Perbuatan Zina adalah Haram? Begini Jawaban Buya Yahya

- 21 Juni 2022, 02:52 WIB
Buya Yahya menjelaskan status anak hasil perbuatan zina. (Foto Ilustrasi) pe
Buya Yahya menjelaskan status anak hasil perbuatan zina. (Foto Ilustrasi) pe /Youtube/Al Bahjah TV

 

 

PORTAL SULUT — Perkara perbuatan zina sangat dilarang dalam Islam.

Apalagi perbuatan zina bukan pasangan sah tersebut, sampai menghasilkan anak.

Islam menganjurkan agar umatnya menjauhi perbuatan zina.

Baca Juga: Ingat! Cara Ijab Qabul Seperti Ini Bisa Berakibat Fatal, Gus Baha: Pernikahan Terlihat Sah Tapi Haram

Lalu bagaimana status anak hasil perbuatan zina, apakah haram? Berikut penjelasannya lebih lengkap.

Perihal tersebut seperi dijelaskan, Buya Yahya, dalam salah satu ceramahnya, dilansir dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, Selasa 21 Juni 2022, dari kanal YouTube Al-Bahja TV, diunggah 2 September 2018.

Dalam tayangan tersebut, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan, orang melakukan zina adalah dosa kepada Allah, jika bertobat sebenar-benarnya tobat akan diampuni.

“Perbuatan zina adalah dosa kepada Allah, kalau bertobat kepada Allah, dengan sebenar-benar tobat, maka Allah akan ampuni,” terang Buya Yahya, dalam ceramahnya dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Kamis 5 Mei 2022 dari kanal YouTube Al-Bahja TV diunggah 2 September 2018.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x