Fantasi Membayangkan Wanita Lain saat Berhubungan Suami Istri, Hukumnya Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 19 Juni 2022, 17:31 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan hukum membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri. (Foto Ilustrasi) /Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT — Fantasi membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri, sebaiknya kita hindari.

Tanpa disadari perbuatan ini dilarang apalagi saat berhubungan suami istri, dengan pasangan kita yang sah.

Islam melarang fantasi membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri.

Baca Juga: Sebelum Terlambat Perbaiki Hal Ini, Buya Yahya: di Akhirat Ada Golongan Manusia Bertengkar di Hadapan Allah

Lantas mengapa membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri, sangat dilarang? Simak ulasannya.

Hal ini disampaikan, Buya Yahya, dalam ceramahnya menjawab pertanyaan jemaah, seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, Minggu 19 Juni 2022, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah 21 Januari 2019.

Melalui tayangan tersebut, Buya Yahya menerangkan, orang yang berhayal zina tidak dihukum seperti melakukan zina.

“Tidak dihukumi zina, tidak kena had secara dzohir. Akan tetapi dalam niatnya, dia niat berzina di hadapan Allah berdosa,” terang Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x