Jarang Diketahui! Ternyata Ini Hukum Mandi Junub di Hotel, Gus Baha Menjelaskan Begini

- 18 Juni 2022, 11:32 WIB
Gus Baha bilang inin hukum mandi junub di hotel
Gus Baha bilang inin hukum mandi junub di hotel /Tangkap layar YouTube/Rachart Channel

PORTAL SULUT – Gus Baha mengatakan bahwa ada hukum mandi wajib atau mandi junub di hotel.

Gus Baha mengatakan dalam ceramahnya tentang tata cara mandi junub yang dilakukan di hotel.

Banyak pertanyaan tentang hukum mandi wajib atau junub di hotel kata Gus Baha.

Baca Juga: Amalkan Sebelum Tidur, Kata Gus Miftah, Malaikat akan Menjaga Orang yang Terbiasa Membacakan 1 Kalimat Ini

Gus Baha merupakan salah satu ahli tafsir dan ulama asal Rembang yang sering memberi ceramah dan kajian Islam dengan pembawaannya yang sederhana dan mudah dimengerti oleh para majelis.

Dalam ceramahnya tersebut Gus Baha mengungkapkan hukum melakukan mandi junub di hotel yang sudah jelas airnya merupakan hasil daur ulang.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Santri Official, Gus Baha menjelaskan perhatiannya terntang hal ini dalam ceramahnya.

Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Membawa Handphone di Saku? Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Dalam penjelasannya, Gus Baha mengatakan bahwa dalam Islam hukum melakukan mandi junub di hotel tetap sah.

Akan tetapi menurutnya hal tersebut jika memang keadaan di hotel memang seperti itu.

Gus Baha membacakan ayat yang menjelaskan tentang status air mutlak yang turun dari langit.

"Waanzalna minassamaai maan thohuro," ucap Gus Baha.

Dalam penjelasannya setelah membaca ayat tersebut Gus Baha mengatakan bahwa hukum asal air adalah suci dan menyucikan.

Baca Juga: Jangan Asal! Sedekah Seperti Ini Malah Mengundang Dosa, Buya Yahya Jelaskan Sebabnya

"Air itu mensucikan atas permasalahan fikih kedua yang akan saya jelaskan," ucap Gus Baha.

Ulama kondang yang cukup dihormati di kalangan Nahdatul Ulama atau NU ini mengatakan bahwa ada beberapa tafsir mengenai ayat tersebut.

"Thohur itu sifat mubalaghoh, menurut mazhab selain Syafi'i," jelas Gus Baha.

Dirinya selanjutnya mengatakan bahwa kata dan bentuk kata yang dimaksud dalam ayat dengan memberikan beberapa contoh untuk yang lain.

“Biar saya terangkan, kalau orang biasa Terima kasih dalam bahasa Arab disebut Syakir, kalau terlalu banyak berterima kasih disebut apa Syakur, kalau kadang memaafkan disebut Ghofir (orang yang memaafkan) kalau sering memaafkan disebut Ghofur," jelas Gus Baha.

"Jadi dalam disiplin lughot kalau wazan fa'ul itu berarti menunjukkan berulang-ulang," terangnya.

Baca Juga: Anda Mau Tahu Rahasia Pintu Rezeki? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

"Di dalam madzhab selain Syafi'i mengatakan air satu gayung yang dipakai wudhu setelah itu mustakmal dan dipakai lagi itu boleh," jelas Gus Baha.

Gus Baha mengeatakan bahwa alasannya faul itu mubalaghoh, jadi sesuatu yang berulang-ulang.

"Makanya dalam madzhab selain Syafi'i asalkan air suci mensucikan dipakai berkali-kalipun tetap suci mensucikan, tidak ada mustakmal," terang Gus Baha.

Dirinya menjelaskan bahwa kalau dalam madzhab kita sekali bekas wudhu dihukumi mustakmal, bekas junub mustakmal, karena sudah pernah dipakai bersuci, yaitu madhab kita, yakni mazhab Syafi'i.

"Kalian terserah mau pakai yang mana, agar nanti bisa gampang bila terjadi apa-apa, karena itu tadi wazan fa'ulan bermakna berulang," ucap Gus Baha.

Baca Juga: Sakit Gigi Bisa Sembuh dengan Bahan Alami Ini Kata dr. Zaidul Akbar, Silakan Coba

"Makanya saya kadang intoqhol, berganti madzhab, bagaimana tidak mau pindah madzahab? Coba air di hotel itu kan musta'mal," ucapnya.

"Bak kamar mandinya kan kecil, pernah nginap di hotel gak? Terus kalau kita junub, pakai gayung  air cipratannya masuk, kalau gak intiqol madzhab pusing kan kita, iya kan?, jadi intiqol aja pada yang mengatakan air itu suci," terang Gus Baha.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x