PORTAL SULUT – Menurut Ustadz Abdul Somad, anak di luar nikah fitrah atau suci sebagaimana anak-anak yang lainnya.
Namun kata Ustadz Abdul Somad, hal ini yang harus dilakukan oleh kedua orang tuannya.
Bahkan menurut Ustadz Abdul Somad, jangan menyebut anak dengan sebutan “anak zina”.
Baca Juga: Tidak Perlu Perang Untuk Dapat Pahala Mati Syahid, Ustadz Adi Hidayat: Cukup Kerjakan di Rumah
Pasalnya, kata beliau, yang melakukan perbuatan dosa adalah orang tuanya, bukan si anak.
Sebagaimana anak yang lainnya, anak di luar nikah juga mempunyai masa depan dan sama di hadapan Allah.
Hanya saja, anak menjadi baik atau tidak tergantung bagaimana orang tuanya mendidikannya.
Jika orang tua mendidik anak dengan baik, maka anak pula akan menjadi orang baik.