Anak di Luar Nikah Itu Fitrah, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tuanya Kata Ustadz Abdul Somad

- 17 Juni 2022, 03:12 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan status anak di luar nikah.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan status anak di luar nikah. /Tangkap layar YouTube/ITS SUNNAH

 

PORTAL SULUT – Menurut Ustadz Abdul Somad, anak di luar nikah fitrah atau suci sebagaimana anak-anak yang lainnya.

Namun kata Ustadz Abdul Somad, hal ini yang harus dilakukan oleh kedua orang tuannya.

Bahkan menurut Ustadz Abdul Somad, jangan menyebut anak dengan sebutan “anak zina”.

Baca Juga: Tidak Perlu Perang Untuk Dapat Pahala Mati Syahid, Ustadz Adi Hidayat: Cukup Kerjakan di Rumah

Pasalnya, kata beliau, yang melakukan perbuatan dosa adalah orang tuanya, bukan si anak.

Sebagaimana anak yang lainnya, anak di luar nikah juga mempunyai masa depan dan sama di hadapan Allah.

Hanya saja, anak menjadi baik atau tidak tergantung bagaimana orang tuanya mendidikannya.

Jika orang tua mendidik anak dengan baik, maka anak pula akan menjadi orang baik.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x