Ada 8 Golongan Wanita yang Haram Hukumnya Dinikahi Kata Gus Baha

- 13 Juni 2022, 12:30 WIB
Gus Baha menyebut ada 8 golongan wanita yang haram dinikahi. (Foto Dok.) /Tangkapan layar YouTube/Krapyak TV/
Gus Baha menyebut ada 8 golongan wanita yang haram dinikahi. (Foto Dok.) /Tangkapan layar YouTube/Krapyak TV/ /

 

PORTAL SULUT - Gus Baha menyebut ada 8 golongan wanita yang haram dinikahi.

Pendakwah Gus Baha menjelaskan tentang, hukum menikah dengan 8 golongan wanita.

Maka penting bagi pria untuk mengetahui wanita yang haram untuk dinikahi.

Baca Juga: Langsung Angkat Tangan dan Berdoa, Minta Hajat Apa Saja Ketika Ada Suara Hewan Ini kata Gus Baha

Gus Baha mengatakan tidak semua wanita bisa dinikahi pria.

Menikahi wanita dari delapan golongan hukumnya haram dan tidak akan diridhoi Allah SWT.

Lantas, apa saja ciri wanita yang haram jika dinikahi?

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Berkah Nyantri, Gus Baha menjelaskan golongan wanita yang haram dinikahi.

Menurut Gus Baha, dalam Islam ada aturan yang tentang pria menikahi wanita.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah