"Jika ada seseorang yang sudah mengetahui bahkan menganggap arak atau kamar itu halal maka barulah seseorang Itu disebut kafir sebab ia mengubah hukum Allah SWT," ujar Gus Baha.
Baca Juga: Inilah Beberapa Tanda Kiamat Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Salah Satunya Merdekanya Palestina
Orang jadi kafir itu kata Gus Baha, mereka yang menghalalkan sesuatu yang haram meskipun sudah disepakati para ulama.
"Jadi ada orang zina dan meyakini itu halal maka sebutkan kafir. Sementara jika yakin zina adalah doaa besar namun tetap melakukannya maka ia disebut fasik," jelas Gus Baha.
Itulah perbuatan yang melebihi dosa syirik kata Gus Baha, yang membuat pelakunya akan kekal di neraka.
Barakallah.***