Menurutnya, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa menggunakan selain bahasa Arab bisa membatalkan shalat.
“Sebagian mengatakan, tidak diperkenankan karena selain bahasa Arab dianggap sebagai ajnabi dan itu bisa membatalkan shalat,” tambah Buya Yahya.
Walaupun begitu, ada juga ulama yang memperkenankan itu namun sebaiknya dihindari kata Buya Yahya.
“Biarpun di antara mereka ada yang mengatakan boleh tapi lebih baik anda hindari dengan berdoa dengan bahasa Indonesia di dalam shalat,” ucapnya.
“Tapi ada riwayat-riwayat dari para ulama-ulama kita juga mazhab Syafi'i yang memperkenankan yang penting maknanya benar,” imbuhnya.
Baca Juga: Jangan Heran Rumah Sering Didatangi Malaikat Rezeki, Kata Ustadz Adi Hidayat karena Benda Ini
Namun, alangkah lebih baik untuk menghindari berdoa dengan bahasa Indonesia di dalam shalat kata Buya Yahya.
“Tapi, lebih baik kita hindari. Bacalah doa-doa dengan bahasa Arab di dalam shalat,” tambahnya.
Sementara itu, bila di luar shalat maka bisa bebas membaca doa dalam bahasa Indonesia.
“Adapun di luar shalat, anda bebas. Tapi ingat kaidahnya, sebaik-baik doa adalah doa yang pernah dibaca oleh nabi,” tutupnya. ***